| | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk menunaikan kewajiban tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Antara lain mengadakan kesempatan kepada seluruh tamatan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / uang terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd prodi yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan uang/finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Perkuliahan Karyawan ini diselenggarakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Pilihan sebagaimana disampaikan dgn menyeluruh di bawah ini. ⚐ Terakreditasi ⚐ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 Diperuntuhkan tamatan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK/MA, S1 (Sarjana), dll-nya meningkatkan perkuliahannya atau pindah prodi.
✽ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | ✽ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ✽ | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | | Tamatan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang keilmuannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs dapat mengulang matakuliah jika tidak lulus pada suatu matakuliah tersebut pd periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya apapun.
Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh prodinya.
Mhs yang berkarir dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn kompeten dan berkualitas tinggi dengan melakukan pembauran antara Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
Selama ini mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, teristimewa rekan yang telah bekerja (sbg pegawai, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dll-nya).
Walau demikian mhs yang telah berkarir, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri dan saling memberi bantuan memperoleh mengurai dan jawaban kegalauan masing-masing. Baik kegalauan dalam hal kerja, akademik, finansial / uang, demikian juga permasalahan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |